Land Use and Land Cover
A. Pengertian Land Use dan Land Cover
Menurut Barret dan Curtis pada (Sanjaya, 2006), Land Cover (Tutupan Lahan) adalah kenampakan alamiah bumi seperti vegetasi, biota, tanah, topografi, gunung, hutan, air bawah tanah, struktur buatan manusia, dan sebagainya. Dengan kata lain Land Cover merupakan hamparan biofisik dari sebagian permukaan bumi termasuk di bawahnya. Sedangkan Land Use (Tata Guna Lahan) adalah kenampakan bumi hasil aktivitas manusia, seperti sawah, ladang, tempat rekreasi, bangunan dan sebagainya. Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa Land Use mengacu pada kenampakan bumi atau tutupan lahan bumi yang digunakan untuk aktivitas manusia, sedangkan Land Cover mengacu pada kenampakan alamiah bumi tanpa adanya aktivitas manusia (Muttaqin, 2008).
Menurut Barret dan Curtis pada (Sanjaya, 2006), Land Cover (Tutupan Lahan) adalah kenampakan alamiah bumi seperti vegetasi, biota, tanah, topografi, gunung, hutan, air bawah tanah, struktur buatan manusia, dan sebagainya. Dengan kata lain Land Cover merupakan hamparan biofisik dari sebagian permukaan bumi termasuk di bawahnya. Sedangkan Land Use (Tata Guna Lahan) adalah kenampakan bumi hasil aktivitas manusia, seperti sawah, ladang, tempat rekreasi, bangunan dan sebagainya. Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa Land Use mengacu pada kenampakan bumi atau tutupan lahan bumi yang digunakan untuk aktivitas manusia, sedangkan Land Cover mengacu pada kenampakan alamiah bumi tanpa adanya aktivitas manusia (Muttaqin, 2008).
B. Klasifikasi Penggunaan Lahan
Klasifikasi
penggunaan lahan merupakan pedoman atau acuan dalam proses interpretasi apabila
data pemetaan penggunaan lahan menggunakan citra penginderaan jauh. Tujuan
klasifikasi supaya data yang dibuat informasi yang sederhana dan mudah
dipahami. Sedangkan para ahli berpendapat Penggunaan lahan yaitu segala macam
campur tangan manusia, baik secara menetap maupun berpindah-pindah terhadap
suatu kelompok sumberdaya alam dan sumberdaya buatan, yang secara keseluruhan
disebut lahan, dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan baik material maupun
spiritual, ataupun kedua-duanya (Malingreau, 1978).
Sebuah
penggunaan lahan dan tutupan lahan sistem klasifikasi yang efektif dapat
menggunakan orbital dan tinggi-ketinggian. Data sensor jarak jauh harus
memenuhi kriteria sebagai berikut (Anderson, 1971):
- Tingkat minimum ketelitian interpretasi dalam identifikasi penggunaan lahan dan tutupan lahan kategori dari data sensor remote harus setidaknya 85 persen.
- Ketepatan interpretasi untuk beberapa kategori harus sekitar sama.
- Hasil Repeatable atau berulang harus diperoleh dari satu juru lain dan dari satu waktu penginderaan yang lain.
- Sistem klasifikasi harus berlaku di daerah yang luas.
- Kategorisasi harus memungkinkan vegetasi dan jenis-jenis tutupan lahan yang akan digunakan sebagai pengganti aktivitas.
- Sistem klasifikasi harus cocok untuk digunakan dengan data sensor remote yang diperoleh pada waktu yang berbeda tahun.
- Efektif menggunakan subkategori yang bisa diperoleh dari survei tanah atau dari penggunaan skala yang lebih besar atau data sensor remote ditingkatkan harus mungkin.
- Agregasi kategori harus mungkin.
- Perbandingan dengan data penggunaan lahan di masa depan harus mungkin.
- Penggunaan beberapa tanah harus diakui bila memungkinkan.
C. Perubahan Land Use dan Land Cover
Pada konsep dasar, perubahan pada land use & cover,
yaitu berubahnya luasan area (membesar/mengecil) pada suatu tutupan dan guna
lahan. Penting diketahui, besarnya perubahan ini bergantung juga pada skala
spasial yang digunakan. Perubahan
pada Land Use & Cover, terdiri
dari 2 bentuk:
1) Land Cover Conversion
Land
Cover Conversion yaitu
perubahan dari satu jenis penutup lahan ke jenis lainnya. Contohnya forest
> agriculture land, agriculture land > built-up land
2) Land Cover Modification
Land
Cover Modification yaitu
perubahan pada struktur dan fungsi lahan tanpa merubah jenis tutupan lahan dari
satu ke lainnya. Contohnya lahan agricultural (pertanian) ditanami
palawija (perkebunan), ini merubah produktivitas dan kadar biomassa.
Land Use Change dan Land Cover Change saling mempengaruhi satu sama lain, hal ini dapat dilihat pada penjelasan berikut.
Land Use Change dan Land Cover Change saling mempengaruhi satu sama lain, hal ini dapat dilihat pada penjelasan berikut.
Ø LC Change > LU Change
Agriculture ke
Built-up land (persekolahan), karena
adanya demand akan kawasan sekolah, lahan tani berubah jenis sehingga berubah
fungsi pakai.
Ø LU Change > LC Change
Kawasan Pelabuhan yang pada awalnya digunakan sebagai
tempat berlabuh kapal penumpang dan barang, seiring waktu berubah menjadi
kawasan komersial bahkan kawasan tourist
development, contohnya Selat Malaka.
Asal mula
faktor pendorong perubahan guna dan tutupan lahan yaitu sebagai berikut.
1) Faktor
Biofisik
Faktor Biofisik yaitu karakter dan proses alami dari
lingkungan, seperti cuaca variasi iklim, landform,
topography, soil types, dan sebagainya.
2) Faktor
Sosio-Ekonomi
Meliputi demografi, sosial, ekonomi, faktor-faktor politik dan kelembagaan, dan
proses seperti perubahan populasi,
struktur industri dan perubahannya, teknologi, keluarga, pasar,
aturan, nilai-nilai, organisasi masyarakat dan
norma-norma.
Faktor
utama berkontribusi dalam proses perubahan yaitu sebagai
berikut.
1) Human Driving Forces
Human
driving forces merupakan kekuatan utama yang merupakan dasar dari
kekuatan sosial yang menghubungkan antara manusia dengan alam dan menyebabkan
perubahan lingkungan secara global.
2) Human Mitigation Forces
Human mitigation forces yaitu merupakan kekuatan yang
menghambat, mengubah atau melawan human
driving forces.
3) Proximate Driving Forces
Proximate
driving forces merupakan aktifitas akhir yang merupakan hasil
gabungan antara interaksi faktor pendorong manusia dan faktor pencegahnya yang
secara langsung menyebabkan transformasi lingkungan, baik melalui penggunaan
sumber daya alam.
D. Interpretasi Citra Digital
Citra digital merupakan data rekaman
sensor representasi dua dimensi dari objek di dunia nyata terihat dari ruang
angkasa atau foto udara. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, citra digital
memiliki resolusi yang berbeda-beda. Citra di digital memiliki resolusi yaitu
resolusi spasial, resolusi radiometrik, resolusi temporal dan resolusi spektral.
1. Resolusi Spasial
Resolusi
spasial adalah tingkat ukuran objek terkecil di permukaan bumi yang dapat
dikenali, dibedakan yang dibatasi oleh ukuran pixel. Sebagai contoh, Landsat
ETM memiliki resolusi 30 meter, dengan kata lain, satu pixel dalam citra
Landsat ETM memiliki jarak terkecil 30 m.
2. Resolusi Radiometrik
Resolusi
radiometrik merupakan tingkat intensitas terkecil yang dapat dideteksi oleh
sistem sensor satelit yang bersangkutan. Pada citra digital, resolusi ini
dibatasi oleh tingkat kuantisasi diskrit yang digunakan untuk mendigitasi hasil
intensitas yang sebenarnya bersifat kontinyu. Dengan kata lain, resolusi
radiometrik pada citra digital diwakili oleh tipe yang digunakan untuk
merepresentasikan nilai-nilai intensitas yang bersangkutan, seperti 8 bit – 16
bit dan sejenisnya.
3. Resolusi Temporal
Resolusi
temporal merujuk pada sistem satelit saat melakukan pengampilan gambar citra
digital pada bagian permukaan bumi yang sama secara berurutan. Sebagai contoh,
resolusi temporal Landsat 5 adalah 16 hari, dengan kata lain satelit landsat
dapt mengambil gambar yang sama setiap 16 hari.
4. Resolusi Spektral
Resolusi
spektral merupakan batas-batas spektral, domain atau lebar band (radiasi elektromagnetik) yang
direkam oleh system sensor satelit yang bersangkutan. Dengan kata lain,
resolusi ini merujuk pada kemampuan sensor dalam mendefinisikan interval
panjang gelombang elektromagnetik secara halus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar