Selasa, 23 Juni 2015

Resume PCD Pertemuan ke 6

Land Use and Land Cover 

APengertian Land Use dan Land Cover
Menurut Barret dan Curtis pada (Sanjaya, 2006), Land Cover (Tutupan Lahan) adalah kenampakan alamiah bumi seperti vegetasi, biota, tanah, topografi, gunung, hutan, air bawah tanah, struktur buatan manusia, dan sebagainya. Dengan kata lain Land Cover merupakan hamparan biofisik dari sebagian permukaan bumi termasuk di bawahnya. Sedangkan Land Use (Tata Guna Lahan) adalah kenampakan bumi hasil aktivitas manusia, seperti sawah, ladang, tempat rekreasi, bangunan dan sebagainya. Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa Land Use mengacu pada kenampakan bumi atau tutupan lahan bumi yang digunakan untuk aktivitas manusia, sedangkan Land Cover mengacu pada kenampakan alamiah bumi tanpa adanya aktivitas manusia (Muttaqin, 2008).

B. Klasifikasi Penggunaan Lahan 
Klasifikasi penggunaan lahan merupakan pedoman atau acuan dalam proses interpretasi apabila data pemetaan penggunaan lahan menggunakan citra penginderaan jauh. Tujuan klasifikasi supaya data yang dibuat informasi yang sederhana dan mudah dipahami. Sedangkan para ahli berpendapat Penggunaan lahan yaitu segala macam campur tangan manusia, baik secara menetap maupun berpindah-pindah terhadap suatu kelompok sumberdaya alam dan sumberdaya buatan, yang secara keseluruhan disebut lahan, dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan baik material maupun spiritual, ataupun kedua-duanya (Malingreau, 1978).

Sebuah penggunaan lahan dan tutupan lahan sistem klasifikasi yang efektif dapat menggunakan orbital dan tinggi-ketinggian. Data sensor jarak jauh harus memenuhi kriteria sebagai berikut (Anderson, 1971):
  1. Tingkat minimum ketelitian interpretasi dalam identifikasi penggunaan lahan dan tutupan lahan kategori dari data sensor remote harus setidaknya 85 persen.
  2. Ketepatan interpretasi untuk beberapa kategori harus sekitar sama.
  3. Hasil Repeatable atau berulang harus diperoleh dari satu juru lain dan dari satu waktu penginderaan yang lain.
  4. Sistem klasifikasi harus berlaku di daerah yang luas.
  5. Kategorisasi harus memungkinkan vegetasi dan jenis-jenis tutupan lahan yang akan   digunakan sebagai pengganti aktivitas.
  6. Sistem klasifikasi harus cocok untuk digunakan dengan data sensor remote yang diperoleh pada waktu yang berbeda tahun.
  7. Efektif menggunakan subkategori yang bisa diperoleh dari survei tanah atau dari penggunaan skala yang lebih besar atau data sensor remote ditingkatkan harus mungkin. 
  8. Agregasi kategori harus mungkin.
  9. Perbandingan dengan data penggunaan lahan di masa depan harus mungkin.
  10. Penggunaan beberapa tanah harus diakui bila memungkinkan.
C. Perubahan Land Use dan Land Cover
Pada konsep dasar, perubahan pada land use & cover, yaitu berubahnya luasan area (membesar/mengecil) pada suatu tutupan dan guna lahan. Penting diketahui, besarnya perubahan ini bergantung juga pada skala spasial yang digunakan. Perubahan pada Land Use & Cover, terdiri dari 2 bentuk:

1)    Land Cover Conversion
Land Cover Conversion yaitu perubahan dari satu jenis penutup lahan ke jenis lainnya. Contohnya forest > agriculture land, agriculture land > built-up land

2)    Land Cover Modification
Land Cover Modification yaitu perubahan pada struktur dan fungsi lahan tanpa merubah jenis tutupan lahan dari satu ke lainnya. Contohnya lahan agricultural (pertanian) ditanami palawija (perkebunan), ini merubah produktivitas dan kadar biomassa. 
Land Use Change dan Land Cover Change saling mempengaruhi satu sama lain, hal ini dapat dilihat pada penjelasan berikut.
Ø  LC Change > LU Change
Agriculture ke Built-up land (persekolahan), karena adanya demand akan kawasan sekolah, lahan tani berubah jenis sehingga berubah fungsi pakai.
Ø  LU Change > LC Change
Kawasan Pelabuhan yang pada awalnya digunakan sebagai tempat berlabuh kapal penumpang dan barang, seiring waktu berubah menjadi kawasan komersial bahkan kawasan tourist development, contohnya Selat Malaka.
Asal mula faktor pendorong perubahan guna dan tutupan lahan yaitu sebagai berikut.
1)    Faktor Biofisik
Faktor Biofisik yaitu karakter dan proses alami dari lingkungan, seperti cuaca variasi iklim, landform, topography, soil types, dan sebagainya.
2)    Faktor Sosio-Ekonomi
Meliputi demografi, sosial, ekonomi, faktor-faktor politik dan kelembagaan, dan proses seperti perubahan populasi, struktur industri dan perubahannya, teknologi, keluarga, pasar, aturan, nilai-nilai, organisasi masyarakat dan norma-norma.  
Faktor utama berkontribusi dalam proses perubahan yaitu sebagai berikut.
1)    Human Driving Forces
Human driving forces merupakan kekuatan utama yang merupakan dasar dari kekuatan sosial yang menghubungkan antara manusia dengan alam dan menyebabkan perubahan lingkungan secara global.
2)    Human Mitigation Forces
Human mitigation forces yaitu merupakan kekuatan yang menghambat, mengubah atau melawan human driving forces.
3)    Proximate Driving Forces
Proximate driving forces merupakan aktifitas akhir yang merupakan hasil gabungan antara interaksi faktor pendorong manusia dan faktor pencegahnya yang secara langsung menyebabkan transformasi lingkungan, baik melalui penggunaan sumber daya alam.

D. Interpretasi Citra Digital 
Citra digital merupakan data rekaman sensor representasi dua dimensi dari objek di dunia nyata terihat dari ruang angkasa atau foto udara. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, citra digital memiliki resolusi yang berbeda-beda. Citra di digital memiliki resolusi yaitu resolusi spasial, resolusi radiometrik, resolusi temporal dan resolusi spektral.
1.    Resolusi Spasial
Resolusi spasial adalah tingkat ukuran objek terkecil di permukaan bumi yang dapat dikenali, dibedakan yang dibatasi oleh ukuran pixel. Sebagai contoh, Landsat ETM memiliki resolusi 30 meter, dengan kata lain, satu pixel dalam citra Landsat ETM memiliki jarak terkecil 30 m.
2.    Resolusi Radiometrik
Resolusi radiometrik merupakan tingkat intensitas terkecil yang dapat dideteksi oleh sistem sensor satelit yang bersangkutan. Pada citra digital, resolusi ini dibatasi oleh tingkat kuantisasi diskrit yang digunakan untuk mendigitasi hasil intensitas yang sebenarnya bersifat kontinyu. Dengan kata lain, resolusi radiometrik pada citra digital diwakili oleh tipe yang digunakan untuk merepresentasikan nilai-nilai intensitas yang bersangkutan, seperti 8 bit – 16 bit dan sejenisnya.
3.    Resolusi Temporal 
Resolusi temporal merujuk pada sistem satelit saat melakukan pengampilan gambar citra digital pada bagian permukaan bumi yang sama secara berurutan. Sebagai contoh, resolusi temporal Landsat 5 adalah 16 hari, dengan kata lain satelit landsat dapt mengambil gambar yang sama setiap 16 hari.
4.    Resolusi Spektral
Resolusi spektral merupakan batas-batas spektral, domain atau lebar band (radiasi elektromagnetik) yang direkam oleh system sensor satelit yang bersangkutan. Dengan kata lain, resolusi ini merujuk pada kemampuan sensor dalam mendefinisikan interval panjang gelombang elektromagnetik secara halus.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar