Minggu, 05 April 2015

Resume SIP Pertemuan Ke 4

Konversi Peta Konvensional (Peta Cetak) Ke dalam Model Vektor


a. Data vektor terbagi kedalam 3 bentuk, yaitu :
1. Point/titik : mempunyai 1 pasang titik koordinat
2. Line/garis : mempunyai minimal 2 pasang titik koordinat
3. Polygon/area : mempunyai minimal 4 pasang titik koordinat (dimana titik koordinat 1 bernilai sama dengan titik koordinat ke4/terakhir)

b. Jenis Informasi dapat di ekstrak menjadi 2 yaitu : Data spasial dan non-spasial.
    Pada data spasial terdapat koordinat x, koordinat y, dan keterangan. Sedangkan pada data non-spasial      
terdapat keterangan-keterangan tambahan lainnya dari data spasial tersebut.


c. Pemodelan 

Model Data Vektor Model data vektor merepresentasikan setiap fitur ke dalam baris dalam tabel dan bentuk fitur didefinisikan dengan titik x, y dalam space. Fitur-fitur dapat memiliki ciri-ciri yang berbeda lokasi atau titik, garis atau poligon. [Hur03]. 
Lokasi-lokasi seperti alamat customer direpresentasikan sebagai point yang memiliki pasangan koordinat geografis. Garis, seperti sungai atau jalan, direpresentasikan sebagai rangkaian dari pasangan koordinat. Poligon didefinisikan dengan batas dan direpresentasikan dengan poligon tertutup. Semua itu dapat didefinisikan secara legal, seperti paket dari tanah; administratif, seperti kabupaten. Saat menganalisa data vektor, sebagian besar dari analisa melibatkan atribut-atribut dari tabel data layer. Tiga macam model data vektor yaitu :
1. Titik (point) Titik adalah representasi grafis yang paling sederhana untuk suatu obyek [Hur03]. Representasi ini tidak memiliki dimensi tetapi dapat diidentifikasi di atas peta dan dapat ditampilkan pada layar monitor dengan menggunakan simbol-simbol. 
Representasi Obyek Titik

2. Garis (line) Garis adalah bentuk linier yang akan menghubungkan paling sedikit dua titik dan digunakan untuk mempresentasikan obyek-obyek dua dimensi [Hur03]. Obyek atau entitas yang dapat direpresentasikan dengan garis antara lain jalan, sungai, jaringan listrik, saluran air. engantar Model Geospasial 5 Representasi Obyek Garis




3. Poligon (polygon) Poligon digunakan untuk merepresentasikan obyek-obyek dua dimensi, misalkan: Pulau, wilayah administrasi, batas persil tanah adalah entitas yang ada pada umumnya direpresentasikan sebagai poligon. Satu poligon paling sedikit dibatasi oleh tiga garis di antara tiga titik yang saling bertemu membentuk bidang. Poligon mempunyai sifat spasial luas, keliling terisolasi atau terkoneksi dengan yang lain, bertakuk (intended), dan overlapping.


Tabel
Perbedaan Peta Konvensional dengan Peta Digital
No
Peta Konvensional
Peta Digital
1
Statis
Statis dan Dinamis
2
Proses updating mahal
Proses updating murah
3
Rigid
Flexibel
4
Diskrit
Kontinu dan yang perlu saja
5
Analisis dan modeling secara langsung tidak mungkin
Analisis dan modeling secara langsung sangat mudah
6
Menurunkan (Generate) data perlu interpretasi
Menurunkan (Generate) data tidak perlu interpretasi


d. Rasterisasi data
Rasterisasi adalah proses pengubahan data vektor menjadi data raster. Dengan kata lain, mengubah data yang merupakan satu rangkaian poin-poin ke dalam bentuk data yang merupakan satu rangkaian sel terpisah dengan nilainya masing-masing. Rasterisasi berguna dalam hal SIG, khususnya dalam hal pemetaan, yaitu saat ingin mengetahui koordinat suatu titik di suatu daerah, rasterisasi juga memudahkan dalam operasi overlay.


Sumber : 

http://suciutami.co/2012/02/15/data-dalam-gis/

Resume SIP Pertemuan Ke 3

Sistem Penomoran Indeks Peta BIG


Menurut PP 10 Tahun 2000 disebutkan bahwa peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu. Salah satu peta yang dihasilkan oleh BADAN INFORMASI GEOSPASIAL adalah Peta Rupabumi Indonesia (RBI). Peta RBI yang dihasilkan oleh BADAN INFORMASI GEOSPASIAL  meliputi skala 1:1.000.000, 1:250.000, 1:100.000, 1:50.000, 1:25.000 dan 1:10.000 dimana seluruh wilayah Indonesia dibagi ke dalam grid-grid ukuran peta yang sistematis.
Semua lembar peta tepat antara satu dengan lainnya, demikian pula ukurannya sama untuk setiap lembar. Ukuran lembar peta tergantung dari skala peta yang dibuat. Ukuran lembar Peta Rupabumi Indonesia mengacu pada sistem grid UTM seperti pada Tabel 1.

Tabel 1.
Ukuran lembar peta berdasarkan skala peta
Skala Peta
Ukuran Lintang (L)
Ukuran Bujur (B)
1 : 1.000.000
4 °
6 °
1 : 500.000
2 °
3 °
1 : 250.000
1 °
1 ° 30’
1 : 100.000
30‘
30’
1 : 50.000
15’
15’
1 : 25.000
7’ 30”
7’ 30”
1 : 10.000
2’ 30”
2’ 30”


        Dari Tabel 1 dapat dilihat terjadi beberapa variasi luas cakupan area peta, sehingga pembagian suatu nomor lembar peta (NLP) memberikan jumlah matriks yang tidak seragam, misalnya berjumlah 4 atau 9. Sistematika pembagian ukuran peta skala 1:1.000.000 hingga 1:10.000 seperti pada Gambar 1.


Gambar 1.
Sistematika Ukuran Peta (dari skala 1:1.000.000 sampai 1:10.000)

Setiap negara mempunyai sistem penomoran peta masing-masing. Oleh karena itu nomor peta umumnya unik. Sistem penomoran Peta Rupabumi Indonesia dalam bentuk kode numerik. Dari nomor tersebut dapat diketahui lokasi dimana suatu daerah berada lengkap dengan skala petanya.
Sistematika penomoran indeks peta di Indonesia dimulai dari 90 o BT dan 15 o LS dan seterusnya hingga ke arah Utara dan ke arah Timur. Sistem penomoran untuk lembar Peta Rupabumi Indonesia dimulai dari skala 1:250.000 (4 digit) lalu diturunkan sampai ke skala 1:10.000 (8 digit).
Urutan penomoran Peta Rupabumi yang diterbitkan BADAN INFORMASI GEOSPASIAL mengikuti aturan tertentu dimana secara skematis penomorannya tersaji pada Gambar 2 dan keterangan untuk setiap pembagian wilayah dan sistematika penomorannya tersaji pada Tabel 2. Gambar 2 adalah contoh untuk nomor 1209 yang merupakan nomor untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.



Gambar 2.
Urutan Penomoran Peta Rupabumi Indonesia


Tabel 2.
Seri Peta Rupabumi Indonesia

Nomor NLP
Keterangan
1209
Nomor lembar peta skala 1 : 250.000, format 1 ° x 1 ° 30’. Satu NLP dibagi menjadi 6 NLP pada skala 1 : 100.000 masing-masing berukuran 30’ x 30’
1209 - 1
Nomor lembar peta skala 1 : 100.000, format 30’ x 30’. Satu NLP dibagi menjadi 4 NLP pada skala 1 : 50.000 masing-masing berukuran 15’ x 15’
1209 - 43
Nomor lembar peta skala 1 : 50.000, format 15’ x 15’. Satu NLP dibagi menjadi 4 NLP pada skala 1 : 25.000 masing-masing berukuran 7’ 30” x 7’ 30”
1209 - 224
Nomor lembar peta skala 1 : 25.000, format 7’ 30” x 7’ 30”. Satu NLP dibagi menjadi 9 NLP pada skala 1 : 10.000 masing-masing berukuran 2’ 30” x 2’ 30”
1209 - 6229
Nomor lembar peta skala 1 : 10.000, format 2’ 30” x 2’ 30”


Pada lembar peta skala 1:250.000 sistem penomorannya mengikuti arah besaran grid, yaitu semakin ke kanan dua angka di depan semakin bertambah (lihat angka merah pada Gambar 3) dan semakin ke atas dua angka di belakang yang semakin bertambah (lihat angka hitam pada Gambar 3). Pada setiap nomor lembar tersebut juga terdapat nama lembar peta, seperti pada tampilan berikut:










Sumber :
http://www.bakosurtanal.go.id/tutorial/
https://syafraufgisqu.wordpress.com/2013/09/page/3/