Sistem Penomoran Indeks Peta BIG
Menurut PP 10 Tahun 2000 disebutkan bahwa peta
adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang
berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang
datar dengan skala tertentu. Salah satu peta yang dihasilkan oleh BADAN
INFORMASI GEOSPASIAL adalah Peta Rupabumi Indonesia (RBI). Peta RBI yang
dihasilkan oleh BADAN INFORMASI GEOSPASIAL meliputi skala 1:1.000.000,
1:250.000, 1:100.000, 1:50.000, 1:25.000 dan 1:10.000 dimana seluruh wilayah
Indonesia dibagi ke dalam grid-grid ukuran peta yang sistematis.
Semua lembar peta tepat antara satu dengan
lainnya, demikian pula ukurannya sama untuk setiap lembar. Ukuran lembar peta
tergantung dari skala peta yang dibuat. Ukuran lembar Peta Rupabumi Indonesia
mengacu pada sistem grid UTM seperti pada Tabel 1.
Tabel
1.
Ukuran
lembar peta berdasarkan skala peta
Skala Peta
|
Ukuran Lintang (L)
|
Ukuran Bujur (B)
|
1 : 1.000.000
|
4 °
|
6 °
|
1 : 500.000
|
2 °
|
3 °
|
1 : 250.000
|
1 °
|
1 ° 30’
|
1 : 100.000
|
30‘
|
30’
|
1 : 50.000
|
15’
|
15’
|
1 : 25.000
|
7’ 30”
|
7’ 30”
|
1 : 10.000
|
2’ 30”
|
2’ 30”
|
Dari Tabel 1 dapat dilihat terjadi beberapa variasi luas cakupan area peta, sehingga pembagian suatu nomor lembar peta (NLP) memberikan jumlah matriks yang tidak seragam, misalnya berjumlah 4 atau 9. Sistematika pembagian ukuran peta skala 1:1.000.000 hingga 1:10.000 seperti pada Gambar 1.
Gambar 1.
Sistematika Ukuran Peta (dari skala 1:1.000.000 sampai
1:10.000)
|
Setiap negara mempunyai sistem penomoran peta masing-masing. Oleh karena itu nomor peta umumnya unik. Sistem penomoran Peta Rupabumi Indonesia dalam bentuk kode numerik. Dari nomor tersebut dapat diketahui lokasi dimana suatu daerah berada lengkap dengan skala petanya.
Sistematika penomoran indeks peta di Indonesia
dimulai dari 90 o BT dan 15 o LS dan seterusnya hingga ke arah Utara dan ke
arah Timur. Sistem penomoran untuk lembar Peta Rupabumi Indonesia dimulai dari
skala 1:250.000 (4 digit) lalu diturunkan sampai ke skala 1:10.000 (8 digit).
Urutan penomoran Peta Rupabumi yang
diterbitkan BADAN INFORMASI GEOSPASIAL mengikuti aturan tertentu dimana secara
skematis penomorannya tersaji pada Gambar 2 dan keterangan untuk setiap
pembagian wilayah dan sistematika penomorannya tersaji pada Tabel 2. Gambar 2
adalah contoh untuk nomor 1209 yang merupakan nomor untuk wilayah DKI Jakarta
dan sekitarnya.
Gambar
2.
Urutan
Penomoran Peta Rupabumi Indonesia
Tabel
2.
Seri
Peta Rupabumi Indonesia
Nomor NLP
|
Keterangan
|
1209
|
Nomor lembar peta skala 1 : 250.000, format 1 ° x
1 ° 30’. Satu NLP dibagi menjadi 6 NLP pada skala 1 : 100.000 masing-masing
berukuran 30’ x 30’
|
1209 - 1
|
Nomor lembar peta skala 1 : 100.000, format 30’ x
30’. Satu NLP dibagi menjadi 4 NLP pada skala 1 : 50.000 masing-masing
berukuran 15’ x 15’
|
1209 - 43
|
Nomor lembar peta skala 1 : 50.000, format 15’ x
15’. Satu NLP dibagi menjadi 4 NLP pada skala 1 : 25.000 masing-masing
berukuran 7’ 30” x 7’ 30”
|
1209 - 224
|
Nomor lembar peta skala 1 : 25.000, format 7’ 30”
x 7’ 30”. Satu NLP dibagi menjadi 9 NLP pada skala 1 : 10.000 masing-masing
berukuran 2’ 30” x 2’ 30”
|
1209 - 6229
|
Nomor lembar peta skala 1 : 10.000, format 2’ 30”
x 2’ 30”
|
Pada lembar peta skala 1:250.000 sistem
penomorannya mengikuti arah besaran grid, yaitu semakin ke kanan dua angka di
depan semakin bertambah (lihat angka merah pada Gambar 3) dan semakin ke atas dua
angka di belakang yang semakin bertambah (lihat angka hitam pada Gambar 3).
Pada setiap nomor lembar tersebut juga terdapat nama lembar peta, seperti pada
tampilan berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar